ETIKA BISNIS DALAM PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
ETIKA
BISNIS DALAM PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Nama : I
Gede Raka Wibawa Putra
NPM :
13215187
Kelas :
3EA35
Jurusan :
Manajemen
Dosen : Ady
Daryanto, SP MSi
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
KARAWACI
2018
1. TEORI
ETIKA BISNIS DALAM PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
1.1 Pengertian Etika Bisnis
Menurut Hill dan Jones
Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar. Di
mana hal tersebut dapat memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan
ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan
masalah moral yang kompleks.
1.2 Tujuan Etika Bisnis
Tujuan etika bisnis
bagi pengusaha adalah untuk mendorong kesadaran moral dan memberikan
batasan-batasan bagi para pengusaha atau pelaku bisnis untuk
menjalankan good business dan tidak melakukan monkey
business atau dirty business. Di mana, hal itu dapat merugikan banyak
pihak yang terkait. Dengan etika bisnis, para pelaku bisnis memiliki aturan
yang dapat mengarahkan mereka dalam mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang
baik, sehingga dapat diikuti oleh semua orang yang memercayai bahwa bisnis
tersebut memiliki etika yang baik. Memiliki etika bisnis juga dapat menghindari
citra buruk seperti penipuan, serta cara kotor dan licik. Bisnis yang memiliki
etika baik biasanya tidak akan pernah merugikan bisnis lain, tidak melanggar
aturan hukum yang berlaku, tidak membuat suasana yang tidak kondusif pada
saingan bisnisnya, dan memiliki izin usaha yang sah.
1.3 Contoh Etika Bisnis
1. Menyebutkan Nama
Pengusaha yang mengerti
etika bisnis, biasanya akan menyebutkan nama secara lengkap ketika bertemu
dengan orang baru. Hal ini penting dilakukan untuk menunjukkan bahwa Anda
memiliki etika yang baik. Namun, jika nama Anda terlalu panjang untuk
diucapkan, Anda dapat menyingkatnya sedikit.
2. Berdiri Saat Berkenalan
Selain menunjukkan
kesopanan, berdiri saat memperkenalkan diri juga mempertegas kehadiran Anda.
Namun, jika kondisinya tidak memungkinkan untuk berdiri, Anda dapat sedikit
membungkuk. Dengan begitu, rekan bisnis akan melihat bahwa Anda adalah orang
memiliki nilai positif dan memiliki citra baik.
3. Ucapkan Terima Kasih
Ketika Anda menghadiri
suatu acara bisnis jangan pernah lupa untuk mengucapkan terima kasih, misalnya
“terima kasih sudah datang”. Namun, jangan pernah ucapkan kata tersebut secara
berlebihan. Dengan mengucapkan terima kasih secara berlebih, rekan kerja akan
memandang bahwa Anda sangat membutuhkan bantuan dari mereka. Dan setelah
pertemuan selesai, ada baiknya untuk mengirimkan pesan dan mengucapkan terima
kasih melalui email.
4. Bayar Tagihan Ketika Mengundang
Terkadang pertemuan
bisnis dilakukan di luar kantor, misalnya di sebuah kafe, restoran, dan lain
sebagainya. Sebagai tuan rumah yang mengundang pertemuan, ada baiknya membayar
tagihan tersebut. Jika rekan bisnis menolak karena alasan dia laki-laki dan
Anda perempuan, Anda tetap harus membayarnya dan katakan bahwa perusahaan akan
menggantinya.
1.4
Pasar persaingan sempurna
1.4.1 Pengertian
pasar persaingan sempurna
Menurut Adiwarman A.
Karim, pengertian pasar persaingan sempurna adalah sebuah pasar dimana penjual
tidak dapat menentukan harga dan hanya bisa menjual dengan harga yang berlaku
di pasar. Pasar persaingan sempurna dalam kondisi yang paling ekstrim ketika
penjual sama sekali tidak bisa menentukan harga.
Pasar bebas persaingan
sempurna adalah dimana tidak ada pembeli atau penjual yang memiliki kekuatan
cukup signifikan untuk mampu mempengaruhi harga barang-barang yang diperlukan.
1.4.2 Karakteristik
Pasar Persaingan Sempurna:
1. Jumlah Pembeli
& penjual relative banyak
2. Pembeli &
penjual bebas keluar masuk pasar
3. Setiap pembeli
& penjual mengetahui kegiatan pembeli & penjual lainnya
4. Barang yang
dijual bertipikal sama
5. Akibat dari jual beli
ditanggung masing - masing pihak
6. Semua pembeli
& penjual adalah pemaksimal utilitas
7. Tidak ada pihak luar
yang mengatur harga, kualitas, dan kuantitas barang yang dijual
Pasar persaingan
sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi
produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Pada pasar
persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual dalam
satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada pasar
persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya. Konsumen
tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan. Adapun hal
yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan
fasilitas-fasilitas penunjang.
1.4.3
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
1. Mudah untuk
masuk dan keluar dari pasar
2. Sulit
memperoleh keuntungan di atas rata-rata
3. Barang yang
dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
4. Jumlah penjual
dan pembeli banyak
5. Posisi tawar
konsumen
kuat
6. Penjual
bersifat pengambil harga
7. Harga
ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
1.4.4
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna yang bisa kita
temukan diantaranya:
1. Terdiri dari Banyak Penjual dan Pembeli
Dengan sifat pasar ini,
maka penjual dan pembeli tidak bisa mempengaruhi kondisi pasar secara
keseluruhan. Interaksi antara penjual dan pembeli dianggap sebagai pengikut
harga (price taker) yang menyebabkan harga di pasar ini bersifat
datum (harganya tetap berapapun jumlah barang yang dijual) karena mekanisme
pasar yang menentukan harganya melalui interaksi antara kekuatan permintaan dan
penawaran di masyarakat. Persaingan dalam Pasar Persaingan Sempurna hanya
bergantung pada minat konsumen saja. Perusahaan yang tidak mampu bertahan akan
mudah mengalami kerugian karena sedikitnya produktivitas.
2. Barang yang Dijual
Sifatnya Homogen
Dalam Pasar Persaingan
Sempurna berlaku aturan untuk menjual produk yang sama atau identik, sehingga
pembeli akan merasa sulit untuk membedakannya. Penjual produk berasal dari
berbagai perusahaan yang umumnya berjumlah banyak sehingga setiap perusahaan
tidak memiliki pengaruh terhadap harga produk atau pengaruhnya sangat kecil.
Barang yang dihasilkan oleh sebuah perusahaan dapat menjadi pengganti yang
sempurna terhadap barang yang diproduksi oleh perusahaan lain dalam semua aspek,
sehingga barang yang dihasilkan identik atau tidak bisa dibedakan. Dengan kata
lain meskipun Anda membeli barang di satu perusahaan, kemungkinan besar
kualitas dan kuantitasnya akan sama persis dengan perusahaan lain.
3. Kebebasan Dalam
Membuka dan Menutup Perusahaan (Free Entry and Free Exit)
Pada Pasar Persaingan
Sempurna umumnya tidak ada kesulitan bagi perusahaan yang tergabung di dalamnya
untuk keluar dan masuk. Artinya, suatu perusahaan tidak akan mengalami masalah
jika ingin memulai bisnis baru yang dianggap menguntungkan, dan menutup
usahanya yang dianggap rugi. Berbeda dengan pasar lain yang memiliki
keterikatan dalam membuka dan menutup pasar karena adanya surat perjanjian.
Keluar masuk dalam hal
ini terdapat dua kriteria, yang pertama perusahaan bisa saja keluar dengan
mudah ketika mengalami kerugian saat produk yang dijual tidak mampu bersaing
dengan pasar atau tidak bisa lagi memenuhi kriteria pasar.
Kedua, perusahaan bisa
saja terus bertahan di pasar karena merasa mampu menjadi perusahaan yang menyediakan
produk dengan kualitas tinggi namun dengan harga sesuai pasar, karena
perusahaan seperti inilah yang biasanya banyak diminati oleh pembeli.
4. Penjual dan
Pembeli Memiliki Pengetahuan yang Sama Tentang Pasar
Baik penjual maupun
pembeli memiliki pengetahuan yang sama dan jelas terkait keadaan yang terjadi
dalam pasar. Segala kejadian dan perubahan informasi dalam pasar yang bisa
terjadi sewaktu-waku wajib diketahui oleh kedua belah pihak karena memiliki
porsi yang sama dalam pasar terutama untuk harga produk dan kualitas
produk.Dengan adanya informasi yang jelas akan meningkatkan seluruh transaksi
dalam pasar tanpa adanya unsur penipuan, sehingga mengakibatkan kondisi:
· Penggunaan semua sumber daya
untuk menghasilkan keuntungan yang maksimal.
· Semua produsen menjual barang
dangan harga yang sama sesuai dengan harga pasar.
· Semua konsumen membeli barang
dengan harga yang sesuai dengan harga pasar
5. Mobilitas Sumber Ekonomi
Cukup Sempurna
Pasar persaingan
sempurna tidak akan mengalami masalah jika sumber daya atau faktor produksi
dipindahkan ke tempat lain. Hal ini karena pada dasarnya semua tempat produksi
punya kesamaan, baik dalam metode pembuatannya hingga proses penjualan kepada pembeli.
1.5 Klasifikasi Etika
Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
1.5 Klasifikasi Etika
Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
1. Etika Deskriptif,
Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan
perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan
pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi
yang telah membudaya di masyarakat secara turun- temurun
2. Etika Normatif Etika
normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau masyarakat sesuai dengan norma
dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan
perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang
menjadi acuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan
kehidupannya.
3. Etika Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban
untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan
hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulkan oleh sesuatu
kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang
dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap
masyarakat atau pihak lain.
4. Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para
pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya
sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik.
Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari
kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu:
A. Egoisme
Egoisme yaitu etika
yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.
B. Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah
etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait
langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
5. Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung
perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau
global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang
sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain.
Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang
bersifat global
2. Latar Belakang
Sebagaimana telah kita
ketahui bersama Pasar, yaitu salah satu tempat di mana adanya transaksi jual
beli atau penukaran secara Barter antara satu barang dengan barang yang lainnya.
Kemudian seperti pendapat Pakar para ahli ilmu ekonomi salah satunya yaitu
menurut Adam Smith telah menerangkan apabila setiap individu dalam masyarakat
diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang di inginkan mereka maka
kebebasan ini akan mewujudkan efesiensi yang tinggi dalam kegiatan Ekonomi
Negara dan dalam jangka panjang kebebasan tersebut akan mewujudkan pertumbuhan
yang teguh dan di ungkapkan kembali oleh Adam Smith apabila pemerintah tidak
secara aktif terlibat dalam mempengaruhi kegiatan ekonomi maka perekonomian
tersebut akan dengan sendirinya mengatur dan membuat penyesuaian di dalam
berbagai aspek kegiatan Ekonomi
Maka dengan demikian
Pasar yang telah hadir di kalangan manusia dari beberapa abad yang silam hingga
hari ini, itu merupakan salah satu budaya atau tradisi di dalam suatu kelompok
atau masyarakat pada umumnya. Pasar pun memiliki ketergantungan khusus di dalam
kalangan manusia yang di sebabkan factor kebutuhan masyarakat pada umumnya.
Perilaku Sosial pun sangat di perlukan pada keberlangsungan aktivitas yang ada
di pasar sehingga dari situ masyarakat dapat menjalin lebih komunikatif pada
pendekatan di antara Konsumen dan Produsen.
Sebagai
contoh Pusat Koperasi Perajin Tahu Tempe Indonesia (Puskopti) Jateng
mendesak pemerintah segera merealisasikan pelimpahan kewenangan kepada Badan
Urusan Logistik (Bulog) untuk mengendalikan harga empat komoditas . Beras,
gula, jagung, dan kedelai. Realisasi pelimpahan itu sangat penting guna
mengendalikan harga kedelai, salah satu komoditas yang saat ini memicu isu
hangat, agar tidak terus melonjak tinggi. “Kabarnya saat ini, keputusannya
masih menjadi evaluasi tim yang dibentuk pemerintah. Kami berharap agar
secepatnya direalisasikan,” ujar Sekretaris Puskopti Jateng Rifai, Selasa (4/9).
Kasus lain juga
dilakukan pada kenaikan harga daging sapi melonjak sekitar Rp 90.000,00/kg
– Rp 100.000,00/kg terutama diwilayah Jakarta. Hal tersebut menyebabkan para
pedagang mogok berjualan. Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Bungaran
Saragih menilai fenomena kenaikan harga daging sapi yang terjadi beberapa waktu
belakangan ini merupakan dampak dari terbatasnya suplai daging.
3.
Analisis Masalah
3.1 kasus – kasus dalam
pelanggaran pasar persaingan sempurna
Kasus 1 : Produsen tahu
tempe dan kenaikan harga kedelai
Pusat Koperasi Perajin
Tahu Tempe Indonesia (Puskopti) Jateng mendesak pemerintah segera
merealisasikan pelimpahan kewenangan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk
mengendalikan harga empat komoditas. Beras, gula, jagung, dan kedelai. Realisasi
pelimpahan itu sangat penting guna mengendalikan harga kedelai, salah satu
komoditas yang saat ini memicu isu hangat, agar tidak terus melonjak tinggi.
“Kabarnya saat ini, keputusannya masih menjadi evaluasi tim yang dibentuk
pemerintah. Kami berharap agar secepatnya direalisasikan,” ujar Sekretaris
Puskopti Jateng Rifai, Selasa (4/9). Dikatakan, prediksi Bank Investasi Goldman
Sachs tanggal 10 Aguistus lalu, harga komoditas kedelai masih akan melambung
tinggi. Diprediksi harga kedelai akan mencapai angka Rp 8.700 di tingkat
pengecer, dan Rp 8.400 di tingkat distributor. Harga normal di kisaran Rp 5.000
– Rp 6.000.Ketua Puskopti Jateng Sutrisno Supriyantoro mengatakan, melambungnya
harga kedelai akan menjadi salah satu isu penting yang akan dibahas dalam rapat
kerja Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) tahun ini.
Dari contoh kasus di
atas, produsen tahu tempe termasuk dalam ciri-ciri pasar persaingan sempurna
yaitu terdiri dari banyak penjual dan banyak pembeli, bahkan penjual tergabung
dalam Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), setiap
perusahaan mudah keluar atau masuk pasar. Contohnya :
a. Pedagang
dapat memutuskan untuk berhenti berjualan sampai kondisi pasar benar-benar
stabil.
b.
Menghasilkan barang serupa,karena tidak ada perbedaan yang terlalu nampak.
c.
Terdapat banyak perusahaan di pasar dalam hal ini produsen tahu
tempe dan penjual kedelai.
d.
Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar.
Kasus 2 : Kenaikan harga daging
Sebagaimana kita ketahui bahwa beberapa
minggu terakhir,kenaikan harga daging sapi melonjak sekitar Rp 90.000,00/kg –
Rp 100.000,00/kg terutama diwilayah Jakarta. Hal tersebut menyebabkan para
pedagang mogok berjualan. Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Bungaran Saragih
menilai fenomena kenaikan harga daging sapi yang terjadi beberapa waktu
belakangan ini merupakan dampak dari terbatasnya suplai daging. Menurut
Bungaran, hal ini erat kaitannya dengan pembatasan kuota impor daging sapi dan
minimnya produksi dalam negeri. Sikap mogok jualan ini diakui Ketua Asosiasi
Pengusaha dan Pedagang Daging Sapi Seluruh Indonesia (Apdasi) Jawa Barat,
Dadang Iskandar karena harga yang sulit untuk dijangkau. Selain itu, pasokan
daging sapi potong di rumah potong hewan (RPH) pun semakin menipis.
Maka
wajar jika dibeberapa pasar tradisional, jarang ditemukan penjual daging sapi
potong yang menjajakan dagangannya. Sementara itu, pedagang yang tergabung
dalam Asosiasi Pedagang Daging Indonesia mencurigai ada yang memanfaatkan
momentum dengan menaikkan harga daging sapi. Kenaikan harga daging menjelang
akhir tahun ini dinilai tidak wajar karena harga di beberapa negara lain lebih
murah daripada harga daging di Indonesia. Dari contoh kasus di atas, penjualan
daging termasuk dalam ciri-ciri pasar persaingan sempurna yaitu terdiri dari
banyak penjual dan banyak pembeli, bahkan penjual tergabung dalam Asosiasi
Pedagang Daging Indonesia (APDI), setiap perusahaan mudah keluar atau masuk
pasar. Contohnya:
1. Pedagang dapat
memutuskan untuk berhenti berjualan sampai kondisi pasar benar-benar stabil.
2.
Menghasilkan barang serupa,karena tidak ada perbedaan yang terlalu
nampak.
3. Terdapat
banyak perusahaan di pasar dalam hal ini peternak sapi yang menyalurkan daging
sapi.
4. Pembeli
mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar.
Kasus 3
: Perusahaan beras
Perusahaan beras yang
memproduksi beras hanyalah satu diantara sekian banyak produsen beras.
Kontribusi perusahaan yang satu terhadap produksi beras secara keseluruhan
hanyalah merupakan bagian kecil dari jumlah produksi yang sangat besar. Artinya
berapa pun jumlah beras yang dapat diproduksi perusahaan, harga keseimbangan
beras dipasar tidak akan berubah. Oleh karena itu, bila digambarkan dalam
bentuk kurva akan terlihat bahwa kurva permintaan beras untuk tiap perusahaan
penghasil beras berbentuk garis lurus mendatar atau garis horizontal. Sedangkan
untuk industry secara keseluruhan, kurva permintaan terhadapberas tetap
merupakan suatu garis miring dari kanan atas ke kiri bawah (berlereng negatif)
· Kurva (a) adalah
kurva permintaan dan penawaran untuk industry beras keseluruhan. Harga
keseimbangan tercipta pada perpotongan kurva permintaan dan kurva penawaran.
Jika salah satu penjual menaikkan harga, maka tidak akan ada seorang pun yang
mau membeli dari perusahaan yang tetap menggunakan harga keseimbangan.
· Kurva (b) berapapun
kuantitas produksi dari seorang petani, tidak akan dapat mempengaruhi harga
yang ada di pasar.
Di Jakarta Kalangan DPR,
menilai para pedagang dan pengamat ekonomi mencurigai ada permainan spekulan
yang mendorong kenaikan harga beras hingga 30% di tengah tren penurunan harga
komoditas global dan kondisi pasokan yang relatif tidak bermasalah. Karena ulah
spekulan atau “mafia” perberasan ini bertujuan agar pemerintah membuka kembali
keran impor beras masuk ke neraca.
Bahkan Menteri
Perdagangan Rahmat Gobel mengancam untuk mengambil langkah tegas berupa hukuman
pidana, bagi mereka yang melakukan penimbunan beras. Hal ini disampaikan oleh
Gobel dalam kunjungannya ke gudang Bulog Divre Jakarta-Banten, Rabu (25/2).
“Tindakan akan kita
ambil bisa berupa pidana dan izinnya dicabut, karena ini beras operasi pasar
yang harganya ditentukan oleh pemerintah,” ujarnya. Dia merasa aneh, karena
kondisi saat ini semua komoditas di pasar internasional turun, termasuk beras,
kenapa harga beras di dalam negeri justeru naik. Dan ini sudah terjadi sejak
pertengahan Januari 2015.
Karena beras merupakan
bahan pokok yang punya andil paling besar terhadap pengeluaran masyarakat
dibandingkan dengan komoditas lain. Selain akan berdampak signifikan terhadap
inflasi, kenaikan harga beras juga akan berpotensi menggerus daya beli
masyarakat.
Sebelumnya Gobel
mengatakan, kenaikan harga beras disebabkan adanya pedagang beras yang bermain
di balik kenaikan harga tersebut. Ada 1.800 ton beras masuk ke Pasar Cipinang,
tetapi tidak melalui deliver order (DO) dari gudang Bulog.
Menurut Dirjen
Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina, pekan ini, jika dalam audit ditemukan
aksi pelanggaran penimbunan beras, maka akan diganjar sanksi mulai dari
pencabutan izin, bisa hukuman kurungan penjara selama lima tahun, dan denda
sebesar Rp 50 miliar.
Presiden Joko Widodo
pun menegaskan bahwa Indonesia saat ini tidak kekurangan beras. Menurut dia,
saat ini stok beras yang ada di Bulog mencapai 1,4 juta ton. “Saya ingin
sampaikan dengan tegas bahwa stok beras kita cukup sampai masa panen nanti,
yaitu 1,4 juta ton,” ujarnya kemarin.
Ketua Komisi IV DPR-RI
Edhy Prabowo menilai, harga beras disinyalir sebagai permainan dari spekulan.
Kelangkaan dan tingginya harga beras ditengarai ada pihak yang bermain, dalam
hal ini para spekulan atau penimbun beras bukan kesalahan Bulog.
“Saya curiga ini
permainan para spekulan. Tujuannya agar pemerintah terdesak dan membuka keran
impor beras. Ini permainan lama,” ujarnya kepada Neraca, kemarin.
Menurut dia, semua
kalangan baik pejabat hingga rakyat tidak terburu-buru memvonis Bulog tak becus
mengelola beras. Pasalnya, saat ini Bulog hanya mengelola 14% saja dari seluruh
perputaran beras. Selebihnya 86% beras dikuasai oleh pasar atau pihak swasta.
Edhy menambahkan
pihaknya mengaku mendapat kabar dari pemerintah dalam hal ini Menteri
Pertanian, bahwa dalam waktu dekat akan ada gabah panen sebanyak 1,3 juta ton
di Jawa Tengah. Artinya, persediaan beras di Tanah Air sejauh ini masih dalam
kondisi aman.”Daripada menyalahkan Bulog lebih baik pemerintah mengerahkan
secara maksimal aparatnya untuk mencari para spekulan beras. Kalau perlu
kerahkan intelijen dan cari tahu di mana beras itu berada,” ujarnya.
Dia pun mewanti-wanti
kepada pemerintah agar tidak terlalu panik dan membuka kran impor beras.
Pasalnya masalah ini bisa diselesaikan dengan membuka kedok spekulan beras yang
memainkan harga beras.”Persoalan tingginya harga beras dapat terselesaikan bila
aparat mampu mengungkap para penimbun beras dan memberikan porsi yang lebih
kepada Bulog dalam mengelola beras,” tandas Edhy.
Peneliti Indef
Imaduddin Abdullah menilai, adanya kenaikan harga beras hingga 30% dari semula
sekitar Rp 8.000 menjadi Rp 10.500 per kg, dikarenakan ulah mafia yang bermain
untuk mendorong pemerintah melakukan kebijakan impor. Dan celakanya pemerintah
belum punya instrumen untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok. “Kenaikan ini
jelas ulah “mafia”, pemerintah dituntut punya instrumen yang tepat untuk
mengendalikan harga kebutuhan pokok,” katanya.
Mengingat kenaikan
harga ini dianggap tidak lazim di tengah kondisi harga komoditas dunia sedang
menurun dan kondisi pasokan yang relatif tidak bermasalah. Dia melihat
persaingan pasar yang tidak sehat sehat ini dipastikan ulah spekulan yang
mencoba memanfaatkan momentum penghapusan kebijakan subsidi beras untuk rakyat
miskin (Raskin). “Ketika semua komoditas di pasar internasional turun, termasuk
beras, kenapa harga beras di dalam negeri justru naik. Dan ini sudah terjadi
sejak pertengahan Januari 2015,” ujarnya.
Oleh karenanya, dirinya
memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah untuk menyiapkan instrumen
stabilisasi harga kebutuhan pokok, Disamping itu juga mengembalikan Perum Bulog
sebagai lembaga penyangga pasokan dengan menyerap beras dari petani pada
tingkat harga di bawah harga pasar.
“Instrumen stabilisasi
harga kebutuhan pokok harus segera di buat, dan kembali mengaktifkan peran
Bulog dengan catatan membeli beras dari petani bukan distributor. Karena jika
ambil dari distributor harga akan terus dimainkan oleh “mafia” maupun
spekulan,” tuturnya.
Ketua Bidang Litbang
dan Program DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Ihsan Jauhari berharap
agar pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis dan konkret sebagai
upaya menahan laju kenaikan harga beras serta kelangkaannya di pasaran. “Untuk
itu kita meminta semua pihak yang berkepentingan khususnya pemerintah wajib
bekerja maksimal dalam menanggulangi permasalahan ini,” ujarnya.
Menurut dia, permasalah
ini harus diselesaikan dengan langkah menyeluruh. Artinya, Kementan, Bulog,
Kemendag, Kemenhub dan Polri harus bersinergi dalam mensiasati permasalahan
beras ini. Baik dalam menanggulangi situasi kelangkaan beras maupun mengatasi
kenaikan harga yang kian tinggi dalam beberapa hari ini. “Ini menyangkut hajat
hidup orang banyak, menyangkut “isi perut” sebagian besar masyarakat Indonesia
yang menjadikan beras sebagai bahan makanan pokok,” jelasnya.
Menurut dia, pemerintah
jangan hanya bisa menuding spekulan sebagai pihak yang mengambil keuntungan
dalam situasi ini tanpa ada langkah nyata dan tegas dalam menindak mereka.
Tangkap dan beri sanksi hukum agar jera, karena kita jarang sekali melihat ada
spekulan yang dihukum. “Jangan sampai ulah segelintir oknum tersebut menjadi
tudingan kepada semua pedagang. Jika persoalan pada jalur distribusi maka harus
ada evaluasi di bidang transportasi,” ujarnya.
Pengamat ekonomi
Universitas Negeri Lampung (Unila) Bustanul Arifin mengungkapkan, penyebab
harga beras di DKI Jakarta bisa melonjak hingga 30%. Setidaknya ada 4 faktor
yang menyebabkan harga beras naik tak normal saat ini. Pertama, adalah
keterlambatan musim panen, saat ini merupakan periode transisi antara musim
paceklil dan panen raya.
Bustanul mengatakan
panen baru akan terjadi pada periode Maret hingga Juni 2015. Menurut dia, stok
beras Bulog sekarang cukup sehingga tidak perlu impor
3.
Kesimpulan
Kesimpulan pada kasus
1: Produsen tahu tempe dan kenaikan harga kedelai
Kenaikan Dalam kasus
ini pembeli sudah mengetahui terjadinya kenaikan harga kedelai melalui
informasi dari media dan meningkatnya harga tahu dan tempe. Sehingga, mereka
cenderung mengurangi konsumsi tahu dan tempe dan kurangnya permintaan pasar.
Menyebabkan keuntungan yang diperoleh oleh penjual menjadi berkurang dan
pendapatan mereka relatif sama.
Kesimpulan pada kasus
2: Kenaikan harga daging sapi
Dalam kasus ini pembeli
sudah mengetahui terjadinya kenaikan harga daging sapi melalui informasi dari
media. Sehingga, mereka cenderung mengurangi konsumsi daging sapi dan kurangnya
permintaan pasar. Menyebabkan keuntungan yang diperoleh oleh penjual menjadi
berkurang dan pendapatan mereka relatif sama
Kesimpulan pada kasus 3
: kenaikan harga beras
Di dalam pasar
persaingan sempurna pada kebutuhan beras , adanya ketidakstabilan terhadap
jumlah pembeli dan penjual beras sangat banyak sekali karena beras merupakan
kebutuhan pokok di Indonesia. Setiap pembeli dan penjual tidak memiliki kekuatan
untuk mempengauri harga.Mereka merupakan pengikut harga (price takers). Setiap
pembeli dan penjual juga memiliki informasi yang lengkap dan sama tentang
produk yang diperjualbelikan, dan beras merupakan produk yang homogen.
4.
SARAN
Saran pada kasus 1:
produsen tahu tempe dan kenaikan harga kedelai
Dalam
praktik pasar persaingan sempurna, produsen harus pintar-pintar memilih letak
yang strategis dan para pesaing harus bisa bersaing dengan para pesaing
lainnya. Para pesaing pasar sempurna harus siap dengan adanya biaya produksi
yang lebih tnggi dibndingkan dengan pasar sempurna dan konsumen juga harus bisa
lebih cermat untuk memilih barang yang dibutuhkan dan diinginkan.
Saran pada kasus
2 : kenaikan pada harga daging sapi
Adanya penciptaan pada pada pasar daging sapi di dalam etika
bisnis Pasar persaingan sempurna yang mencakup
kekuatan-kekuatan uuntuk mendorong pembeli dan penjual munuju
titik kesetimbangan. Dalam proses ini, pasar dikatakan mampu mencapai
tiga nilai moral utama. Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan
barang dalam cara yang adil. Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan
mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan
barang-barang dengan efisiensi sempurna. Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan
suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan
pertukaran secara bebas.
Saran pada kasus 3 :
kenaikan pada harga beras
Didalam memenuhi kebutuhan pokok yang terutama beras produsen
beras seharusnya dalam menyediakan pasokan beras mereka harus memperhatikan
etika bisnis Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar terutama
beras agar pasar selalu tercipta dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:
Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual.
Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan
penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang
ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi
mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply.
ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan
penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak
penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya.
Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi
terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas
dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai
pengganti harga barang yang dibelinya.
5.
DAFTAR PUSTAKA
http://muhsalim95.blogspot.co.id/2014/02/pasar-persaingan-sempurna-pengantar.html
Komentar
Posting Komentar